top of page
Writer's pictureWafa adila

MATERI 5

PERENCANAAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

Sistem perencanaan dapat mengoordinasikan seluruh upaya pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa indonesia.




1. Definisi, Asumsi, Fungsi dan Manfaat Perencanaan

a. Definisi Perencanaan

Perencanaan pada dasarnya merupakan cara, teknik, atau metode untuk mencapai tujuan yang diinginkan secara tepat, terarah, dan efisien dengan sumber daya yang tersedia. Terdapat beberapa hal pokok sebagai unsur-unsur dalam perencanaan, meliputi sebagai berikut.

  1. Asumsi yang didasarkan pada fakta. Ini berarti bahwa perencanaan seharusnya disusun berdasarkan pada asumsi yang didukung dengan fakta atau dengan bukti yang ada.

  2. Alternatif atau pilihan sebagai dasar penentuan kegiatan yang akan dilakukan.

  3. Tujuan yang ingin dicapai. Perencanaan merupakan alat/sarana untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan kegiatan.

  4. Bersifat memprediksi sebagai langkah untuk mengantisipasi kemungkinan yang dapat memengaruhi pelaksanaan perencanaan.

  5. Kebijaksanaan sebagai hasil keputusan yang harus dilaksanakan.

Dalam kalimat yang lebih sederhana, perencanaan adalah alat atau cara untuk mencapai tujuan yang lebih baik secara lebih efisien dan efektif.


Menurut Zulkarnain Djamin, dalam kajian akademik Bappeda Provinsi Lampung (2008), ada beberapa alasan mengapa diperlukan suatu perencanaan, yaitu sebagai berikut;

  1. Pedoman (pengarahan) bagi pelaksana kegiatan-kegiatan yang ditujukan pada pencapaian tujuan pembangunan.

  2. Perkiraan (forecasting) terhadap hal-hal yang akan terjadi dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui,

  3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih

  4. Perencanaan yang baik dapat dilakukan dengan penyusunan skala prioritas dan pemilihan urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran, ataupun kegiatannya.

  5. Perencanaan dapat digunakan sebagai alat pengukur untuk mengadakan pengawasan atau evaluasi.

Dari uraian tersebut dapat diartikan bahwa perencanaan adalah teknik atau metode proses identifikasi masalah sejak dini berdasarkan asumsi, fakta-fakta yang ada dalam membuat pilihan- pilihan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.


b. Asumsi Perencanaan

Asumsi perencanaan dibagi menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut;

1. Asumsi perencanaan yang bersifat positif, yaitu uraian tentang berbagai faktor penunjang yang diperkirakan ada dan yang berperan dalam memperlancar pelaksanaan rencana, seperti tingginya kemampuan masyarakat membiayai pendidikan.

2. Asumsi kepercayaan yang bersifat negatif, yaitu kebalikan dari poin pertama, seperti tingkat pendidikan penduduk yang rendah.


c. Fungsi Perencanaan

Fungsi perencanaan akan menentukan fungsi-fungsi manajemen selanjutnya. Tanpa perencanaan, fungsi manajemen lainnya tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Perencanaan manajerial terdiri atas perumusan strategi dan penerapan strategi. Dalam perumusan strategi, pimpinan lembaga harus memiliki kemampuan keterampilan konseptual, dan dalam penerapan strategi, manajer kesehatan harus memiliki keterampilan teknis.


d. Manfaat Perencanaan

Manfaat perencanaan adalah mengetahui:

  1. tujuan yang ingin dicapai organisasi dan cara mencapainya;

  2. Jenis dan struktur organisasi yang dibutuhkan;

  3. Efektivitas kepemimpinan dan pengarahan yang diperlukan;

  4. Bentuk dan standar pengawasan yang akan dilakukan;Aktivitas organisasi dalam mencapai tujuan dapat dilaksanakan secara teratur;

  5. Menghilangkan aktivitas yang tidak produktif;

  6. Mengukur hasil kegiatan;

  7. Sebagai dasar pelaksanaan fungsi manajemen lainnya.

2. Arti Penting Perencanaan Pembangunan

a. Pengertian Perencanaan Pembangunan

Perencanaan pembangunan merupakan cara atau teknik untuk mencapai tujuan pembangunan secara tepat, terarah, dan efisien sesuai dengan kondisi negara atau daerah bersangkutan. Tujuan pembangunan, yaitu untuk mendorong proses pembangunan secara lebih cepat untuk mewujudkan masyarakat yang maju, makmur, dan sejahtera.


M. L. Jhingan (1984) menyatakan bahwa perencanaan pembangunan merupakan pengendalian dan pengaturan perekonomian dengan sengaja oleh suatu penguasa (pemerintah) pusat untuk mencapai suatu sasaran dan tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu pula. Berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 2004, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah suatu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana- rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan, yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.


b. Tujuan pokok dan Fungsi Perencanaan Pembangunan

Tujuan pokok dan fungsi perencanaan pembangunan, yaitu:

  1. Mendukung koordinasi antar-pelaku pembangunan;

  2. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar daerah, waktu dan fungsi pemerintah, baik pusat maupun daerah;

  3. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;

  4. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan;

  5. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, dan adil.

3. Jenis Perencanaan Pembangunan

Jenis perencanaan pembangunan dapat dilihat dari berbagai sisi berikut; (Rujuk Table dalam dokümen).


4. Ciri Perencanaan Pembangunan

Ciri-ciri perencanaan pembangunan yang dipersiapkan dengan baik, yaitu;

  1. Tersusun secara lengkap termasuk sektor swasta;

  2. Memasukkan evaluasi perekonomian masa lalu;

  3. Memerinci tujuan dan prioritas pembangunan;

  4. Menerjemahkan tujuan ke dalam target pembangunan;

  5. Strategi dan kebijakan bersifat spesifik;

  6. Berisikan perencanaan kebutuhan investasi;

  7. Memuat perkiraan atau proyeksi selama periode perencanaan;

  8. Mempunyai kaitan yang jelas dengan perencanaan pem- bangunan lainnya.

5. Unsur Pokok Perencanaan Pembangunan

Dalam melakukan pembangunan, pemerintah harus memiliki perencanaan yang matang dan mantap agar pembangunan dapat berdaya guna dan berhasil guna. Dalam perencanaan pembangunan terdapat unsur-unsur pokok yang harus dimiliki, yaitu sebagai berikut.

  1. Mengetahui lokus

  2. Memiliki visi dan misi pembangunan

  3. Mempunyai sasaran dan target pembangunan

  4. Memiliki strategi pembangunan

  5. Adanya prioritas pembangunan

  6. Memiliki program dan kegiatan pembangunan yang jelas.


6. Syarat-Syarat Keberhasilan Perencanaan Pembangunan

Menurut Jhingan (1983), perumusan dan kunci keberhasilan suatu perencanaan pembangunan ditentukan oleh hal berikut.

  1. Komisi perencanaan, yang diorganisasikan dengan cara yang tepat.

  2. Data statistik, dengan melakukan analisis yang menyeluruh tentang potensi sumber daya yang dimiliki suatu negara beserta segala kekurangannya.

  3. Tujuan, misalnya peningkatan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita

  4. Penetapan sasaran dan prioritas yang dibuat secara makro dan sektoral.

  5. Mobilisasi sumber daya, berasal dari sumber luar negeri dan dalam negeri (domestik).

  6. Sumber luar negeri berasal dari pinjaman atau bantuan luar negeri dan penanaman modal asing.

  7. Keseimbangan dalam perencanaan, yaitu mampu menjamin keseimbangan dalam perekonomian, untuk menghindarkan kelangkaan ataupun surplus pada periode perencanaan.

  8. Sistem administrasi yang efisien merupakan syarat mutlak keberhasilan suatu perencanaan.

  9. Kebijaksanaan pembangunan yang tepat dilakukan untuk keberhasilan rencana pembangunan,

  10. Administrasi yang ekonomis, khususnya dalam pengembangan bagian departemen dan pemerintahan.

  11. Dasar pendidikan, perencanaan yang berhasil harus memperhatikan standar moral dan etika masyarakat.

  12. Teori konsumsi, perencanaan harus dilandasi oleh teori konsumsi.

  13. Menggunakan peralatan yang tidak dapat dioperasikan masyarakat.

  14. Dukungan masyarakat yang merupakan faktor penting bagi keberhasilan suatu perencanaan dalam suatu negara yang demokratis.

7. Manfaat Perencanaan Pembangunan

Manfaat perencanaan pembangunan menurut Bintoro Tjokroamidjojo (1994), adalah sebagai berikut:

  1. Adanya pengarahan kegiatan, pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan pada pencapaian tujuan pembangunan.

  2. Perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui.

  3. Adanya kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.

  4. Dapat dilakukan penyusunan skala prioritas, memilih urutan dari segi pentingnya tujuan, sasaran, ataupun kegiatan usahanya.

  5. Adanya alat pengukur untuk mengadakan pengawasan dan evaluasi.

  6. Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas secara lebih efisien dan efektif.

  7. Perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus dapat ditingkatkan.

  8. Stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur akan tercapai.




Download here !


524 views0 comments

Recent Posts

See All

Comentários


bottom of page